70,7 Ton Bawang Bombai Ilegal dari India Dimusnahkan

Reporter : barometerjatim.com -
70,7 Ton Bawang Bombai Ilegal dari India Dimusnahkan

PEMUSNAHAN: Ditreskrimsus Polda Jatim memusnahkan 70,7 ton bawang bombai ilegal asal India, Jumat (30/6). | Foto: Barometerjatim.com/NATHA LINTANG

SURABAYA, Barometerjatim.com Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim memusnahkan 70,7 ton bawang bombai dengan diameter di bawah 5 cm di di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Benowo, Surabaya, Jumat (30/6).

Bawang tersebut hasil penyitaan lewat pengungkapan impor bawang ilegal dari India ke Surabaya, 2 Mei 2018 lalu. Modus operandinya meletakkan bawang bombai ukuran diameter di atas 5 cm di bagian depan untuk mengelabuhi pemeriksaan.

Direktur Ditreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Agus Santoso menjelaskan, bawang ini dilakukan penyitaan karena dinilai telah melanggar Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) No 105 tentang aturan impor bawang.

Baca: Tersangka! Bos Empire Palace Minta Perlindungan Hukum

"Ya ini ilegal karena melanggar aturan. Kalau lebih dari 5 cm ini harus diketahui bahwa mengimpor boleh, tapi size-nya harus lebih dari 5 cm," katanya.

Kasus yang saat itu ditangani oleh tim Satgas Pangan Polda Jatim tersebut, terungkap saat melakukan pengecekan di Pasar Pabean Cantikan Surabaya. Petugas kemudian mendapati jika bawang itu berasal dari gudang importir di Jl Kasuari, Surabaya.

"Direskrimsus Polda Jatim pada beberapa bulan yang lalu telah mengamankan 70 ton bawang merah impor, bawang bombai, dan ini sudah membusuk karena sudah 1,5 bulan yang lalu," imbuhnya.

Saat diamankan tersebut, kondisi stok bawang di Surabaya dan Jatim pada umumnya sangat mencukupi. Sehingga, tambah Agus, berdasarkan Permentan No 105 importir dilarang mengimpor bawang untuk diameter di bawah 5 cm.

Baca: Patroli di Stasiun, Polrestabes Temukan Satwa Langka

"Permentan 105 ini untuk size-nya yang boleh masuk di atas 5cm, karena bawang merah produksi kita ini ukurannya kecil-kecil. Ini untuk menjaga kestabilan harga, dan menjaga petani petani kita dilakukan Permentan ini," tegasnya.

Kendati barang bukti telah dimusnahkan, Agus menegaskan jika perkara ini tetap dilakukan proses dengan tersangka direktur PT JS.

"Mungkin kemarin sudah dinyatakan Menteri Pertanian ada 5 perusahaan yang di-black list karena melakukan impor bawang bombai ini yang di bawah 5cm ukurannya," katanya.

Simak berita terukur barometerjatim.com di Google News.
Tag