12 Hari, Polrestabes Surabaya Ringkus 290 Bandit Jalanan
RINGKUS BANDIT JALANAN: Polrestabes Surabaya ringkus 290 bandit jalanan jelang kampanye Pemilu 2019. | Barometerjatim.com/NANTHA LINTANG SURABAYA, Barometerjatim.com Polrestabes Surabaya menggelar Operasi Sikat Semeru 2018, 5-16 September. Dalam kurun waktu 12 hari, operasi yang digelar jelang masa kampanye Pemilu 2019 itu berhasil meringkus 290 bandit jalanan yang terlibat dalam 275 kasus. Rinciannya 106 tersangka terlibat 126 kasus pencurian dengan pemberatan (Curat), 98 tersangka dari 84 kasus Curas, 65 tersangka dari 46 kasus Curanmor, 17 tersangka kasus sajam dan kepemilikan senjata api, serta 4 tersangka 2 kasus premanisme. Pengungkapan didominasi kasus Curat. Konsentrasi kita kejahatan jalanan, karena ini sangat mengganggu dan merugikan masyarakat, terang Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Rudi Setiwan, Selasa (18/9). Baca: Layani Seks Keroyokan Tarif Rp 1,4 Juta, Janda Diringkus Polisi Selain mengamankan ratusan tersangka yang terlibat ratusan kasus jalanan, petugas juga berhasil menyita sejumlah barang bukti kejahatan di antaranya 2 unit mobil, 31 unit motor, 32 handphone, 7 senpi jenis air soft gun dan gotri 14 bungkus, uang tunai Rp 22.732.000, serta beberapa peralatan sarana kejahatan lainnya. Operasi ini kita lakukan jelang Operasi Mantab Brata Semeru 2018, yakni operasi untuk pengamanan Pemilu 2019, kata Rudi. Baca: Tipu Cewek Lewat FB, TNI AL Gadungan Diringkus Polrestabes Di tempat sama, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran menambahkan, pihaknya akan terus melakukan operasi untuk menindak tegas para pelaku jalanan di Surabaya, khususnya jelang masa kampanye Pemilu 2019. Kami tidak segan bertindak tegas apabila para penjahat jalanan ini mengganggu kenyamanan masyarakat, kata Sudamiran.
Simak berita terukur barometerjatim.com di Google News.