111 Jurnalis Upgrade Diri Bareng Praktisi Hukum di Umsida

-
111 Jurnalis Upgrade Diri Bareng Praktisi Hukum di Umsida
Didik Farkhan (kiri) menerima cendera mata usai memberi materi. | Foto: Barometerjatim.com/roy hsDidik Farkhan (kiri) menerima cendera mata usai memberi materi. | Foto: Barometerjatim.com/roy hs
Didik Farkhan (kiri) menerima cendera mata usai memberi materi. | Foto: Barometerjatim.com/roy hs

SIDOARJO, Barometerjatim.com 111 jurnalis dari berbagai media dan daerah di Jatim berkumpul di Auditorium Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida), Kamis (14/3/2019).

Mereka menghadiri acara Upgrading Jurnalis Hukum yang digelar Komunitas Media Kejaksaan dan Pengadilan (Kompak). Selain dari Sidoarjo, sebagian berasal dari Surabaya hingga Banyuwangi.

"Acara ini untuk meningkatkan kapasitas pewarta, khususnya yang bertugas di pos hukum dan kriminal. Jangan sampai wartawan hukum tidak tahu bedanya tersangka dan terdakwa," kata Ketua Umum Kompak, Budi Mulyono.

Peningkatan kapasitas wartawan dalam konteks liputan hukum dianggapnya sangat penting, karena media massa adalah rujukan utama publik dalam menimba informasi. "Media kan juga punya fungsi edukasi masyarakat. Jika penulisnya tidak paham hukum, apalagi pembacanya," terang Budi.

Acara ini menghadirkan tiga orang narasumber, yakni Dosen Umsida sekaligus praktisi hukum, Ahmad Riyadh yang memberikan materi tentang hukum perdata.

Lalu Asisten Pidana Khusus (Adpidsus) Kejaksaan Tinggi Jatim, Didik Farkhan Alisyhadi. Jaksa yang mantan wartawan itu menyampaikan materi hukum pidana. Dalam penyampaiannya, Didik banyak menjelaskan tentang istilah-istilah hukum dalam pemberitaan.

Pemateri terakhir yakni Ketua Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jatim, Joko Tetuko. Dalam kesempatan itu Joko banyak mengulas tentang etika jurnalisme hukum.

"Apapun tema beritanya, wartawan harus tetap bepegang teguh kepada kode etik jurnalistik dan berpihak kepada kepentingan masyarakat umum," tegasnya.

ยป Baca Berita Terkait Keadilan, Kejati Jatim

Simak berita terukur barometerjatim.com di Google News.